Cara
Mudah Cek Status Inpassing Guru Non PNS
Kabar buat para guru kali
ini terkait inpassing guru Non PNS agar mudah untuk mengetahui Status
inpassingnya tahun 2015. Boleh dikatakan proses ini sama dengan cek status
tunjangan profesi guru atau SKTP. Silakan selengkapnya mengenai tunjangan
profesi guru anda lihat di Informasi Lengkap Tentang Tunjangan Profesi Guru Dikdas.
Kembali pada pembahasan mengenai inpassing guru non PNS kali tentu sangat membantu guru swasta agar dapat perhatian juga oleh pemerintah. Nah, bagi guru honorer non PNS silakan simak penjelasan mengenai cara Mengetahui informasi INPASSING berikut ini.
Kembali pada pembahasan mengenai inpassing guru non PNS kali tentu sangat membantu guru swasta agar dapat perhatian juga oleh pemerintah. Nah, bagi guru honorer non PNS silakan simak penjelasan mengenai cara Mengetahui informasi INPASSING berikut ini.
Cek
Status Inpassing Guru Non-PNS Terbaru
Untuk melihat informasi proses inpassing
guru honorer / non PNS yang perlu anda lakukan adalah sebagai berikut :
Baca juga:
Baca juga:
- Info Resmi Pendataan Guru & Tenaga Kependidikan
(GTK) Hanya di Dapodik, tidak di padamu negeri lagi
- Sikap Pemerintah Terkait Kecelakaan Pesawat Hercules
C-130
- Juknis Pemberian Tunjangan Fungsional Guru Non-PNS
Pertama, silakan masuk ke salah satu link
berikut:
http://223.27.144.195:8085/index.php
http://223.27.144.195:8083/index.php
http://223.27.144.195:8082/index.php
Maka akan terbuka tab seperti pada gambar...
http://223.27.144.195:8085/index.php
http://223.27.144.195:8083/index.php
http://223.27.144.195:8082/index.php
Maka akan terbuka tab seperti pada gambar...
Kedua, masukkan NRG anda sebagai user id
(INGAT bukan NUPTK karena bukan untuk melihat tunjangan profesi guru / SKTP).
Ketiga, masukan data diri (tanggal lahir lengkap) atau lihat gambar berikut dan ikuti panduannya mulai no.2,
Ketiga, masukan data diri (tanggal lahir lengkap) atau lihat gambar berikut dan ikuti panduannya mulai no.2,
Selanjutnya login jika semua sudah diisi
dengan benar sesuai dengan perintah. Demikian cara mudah mengetahui Status
Inpassing Guru Non PNS, semoga membantu!!!


